Pengertian Perkebunan, Contoh Perkebunan, Hasil Perkebunan dan Penjelasannya

Pengertian Perkebunan

Pemahaman dan pengertian yang dipakai dalam Buku Pembakuan Statistik Perkebunan 2007 merujuk pada UU No 18 Tahun 2004 berkenaan Perkebunan dan Buku Ide dan Pengertian Baku Statistik Pertanian (BPS).

Perkebunan ialah semua aktivitas yang mengupayakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh yang lain dalam ekosistem yang sama sesuai, memproses dan pasarkan barang dan jasa hasil tanaman itu, dengan kontribusi ilmu dan pengetahuan dan tehnologi, pendanaan dan management untuk merealisasikan kesejahteraan untuk aktor usaha perkebunan dan warga.

Tempat perkebunan ialah tempat usaha pertanian yang luas, umumnya berada di wilayah tropis atau subtropis, yang dipakai untuk hasilkan komoditas perdagangan (pertanian) dalam jumlah besar dan ditawarkan ke arah tempat yang jauh, tidak untuk konsumsi lokal.Perkebunan bisa ditanam oleh tanaman industri seperti kakao, kelapa, dan teh. Dalam artian bahasa Inggris, "perkebunan" bisa meliputi plantation dan orchard. Ukuran luas perkebunan benar-benar relatif dan bergantung ukuran volume komoditas yang ditawarkannya. Akan tetapi, satu perkebunan membutuhkan satu luas minimal untuk jaga keuntungan lewat mekanisme produksi yang diaplikasikannya. Disamping itu, perkebunan selalu mengaplikasikan langkah monokultur, sekurang-kurangnya untuk tiap block yang berada di dalamnya. Ciri-ciri yang lain, meskipun tidak selamanya begitu, ialah ada instalasi pemrosesan atau pengepakan pada komoditi yang dipanen di tempat perkebunan itu, saat sebelum produknya dikirimkan ke konsumen.

Contoh Hasil perkebunan yaitu :

  • Henep (goni)
  • Kakao
  • Kapas
  • Karet
  • Kelapa
  • Kelapa sawit
  • Kina
  • Kopi
  • Sisal
  • Tarum
  • Tebu
  • Teh
  • Tembakau
  • Cengkeh
  • Kelapa
  • Pala
  • Ubi
  • Singkong
  • Kentang
  • Durian
  • Mangga
  • Talas
  • kelengkeng
  • Rambutan
  • Jahe
  • Kunyit
  • Bawang
  • Tomat
  • Cabai
  • Sayuran
  • Nanas
  • Duku
  • Jagung

Posting Komentar