Penerimaan TNI AU, Persyaratan dan Materi Seleksi

Penerimaan TNI AU, Persyaratan dan Materi Seleksi

Tentara Nasional Indonesia membuka kesempatan bagi putra/putri Indonesia yang ingin mengabdi kepada bangsa dan negara melalui rekruitmen TNI AD, TNI AL, TNI AU. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi TNI, yaitu https//rekrutmen-tni.mil.id .

Penerimaan Taruna/Taruni AAU

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945
  4. Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  5. 5Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  7. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia

Persyaratan khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS
  2. Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan Jurusan Teknik Pesawat Udara untuk pria dan wanita, dengan ketentuan nilai UN (seperti yang tercantum dalam website)
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama
  4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  5. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai)
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Penerimaan Bintara PK TNI AU

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  8. Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit

Persyaratan khusus

  1. Untuk Bintara PK berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi, pemetaan dan Kesehatan kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata, sekolah music dan akan disesuaikan kebutuhan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisir, dan buku rapor asli SMA/MA/SMK]
  2. Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA IPA/IPS dan SMK jurusan manajemen, Kesehatan, akuntansi, computer, administrasi perkantoran, dan pemetaan dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi, dan buku rapor asli SMA/MA/SMK
  3. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi calon Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku serta berpenampilan menarik bagi calon bintara PK wanita
  4. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai)

Persyaratan tambahan

  1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  2. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir
  3. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin)
  4. Bagi orang tua/wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai)
  5. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/izin resmi dari kepala jawatan/isntansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama
  6. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, lurah/kepala desa, dan KUA (Kantor Urusan Agama)/catatan sipil setempat (bermaterai)
  7. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berusia 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan dan kecamatan setempat domisili
  8. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk

Penerimaan Tamtama PK TNI AU

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Persyaratan khusus

  1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SMP/sederajat dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA (bagi lulusan SMA), SKHUN dan rapor pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi
  2. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku
  3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 7 tahun
  4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, lurah/kepala desa, dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  6. Tidak bertato/bekasnya dan tidak ditindik/bekasnya
  7. Bagi yang sudah bekerja melampirkan : Surat Persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan, Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi prajurit TNI
  8. Bagi orang tua/wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai)
  9. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon peserta yang belum berusia 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap
  10. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan

Posting Komentar