
Penerimaan Akpol
Akpol merupakan sekolah ikatan dinas yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol untuk mendidik Taruna Akpol menjadi Perwira Polri. Penerimaan calon Taruna Akpol diperuntukkan bagi minimal lulusan SMA/sederajat.
Pendidikan
di Akpol dapat ditempuh selama 4 (empat) tahun. Setelah lulus, Taruna Akpol
mendapat pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendidikan di Akpol diselenggarakan
secara gratis karena seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah.
Tujuan Pendidikan di Akpol adalah sebagai berikut :
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku yang terpuji peserta didik sebagai insan bhayangkara
- Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku peserta didik dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan masyarakat yang humanis dan dipercaya
- Kesamaptaan jasmani yang prima
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia (Pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi Kesehatan)
- Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan khusus
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI, dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C). Dengan ketentuan nilai UN sesuai di website
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : Pria 165 cm, Wanita 163 cm
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
- Tidak bertato/bekasnya dan tidak ditindik/bekasnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi peserta calon Taruna/Taruni yang telah gagal karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar Kembali
- Mantan siswa/siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh Lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi Kesehatan pemerintah (RS pemerintah, klinik BNN/BNP/BNK)
- Surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui orang tua/wali
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK, Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
- Bagi peserta calon Taruna/Taruni yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
- Memperoleh persetujuan dari orang tua wali
- TIdak terikat perjanjian Ikatan DInas dengan suatu instansi lain
- Bagi calon Taruna/Taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan : Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan, Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/Taruni Akpol
Cara Mendaftar
- Buka alamat website : penerimaan.polri.go.id
- Pilih jenis seleksi “Taruna Akpol”
- Mengisi formular pendaftaran online sampai selesai
- Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan password
- Kemudian login Kembali ke penerimaan.polri.go.id menggunakan nomor registrasi dan password
- Melengkapi biodata pendaftaran
- Mengikuti proses pendaftaran sampai selesai
- Melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat dengan membawa kelengkapan berkas pendaftaran
Jadwal seleksi
Awal Maret – Akhir Maret (dapat berubah-ubah sewaktu-waktu,
pantau website)
Tahapan seleksi
Tahapan seleksi yang harus dilakukan adalah seleksi tingkat
daerah dan seleksi tingkat pusat. Jika anda lolos pada 2 tahap seleksi tersebut
maka anda lolos seleksi masuk Akpol.
Seleksi akpol tingkatan daerah :
- Pemeriksaan administrasi awal
- Tes psikologi tahap I (tertulis)
- Pemeriksaan Kesehatan tahap I
- Tes kesamaptaan jasmani (samapta A dan B) dan renang
- Pemeriksaan antropometri
- Tes akademik menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
- Pemeriksaan Kesehatan tahap II
- Pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
- Tes psikologi tahap II (wawancara)
- Pemeriksaan administrasi akhir
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat panda
Seleksi akpol tingkat pusat :
- Pemeriksaan administrasi
- Penelusuran rekam jejak media sosial
- Pemeriksaan Kesehatan (RIkkes I dan Rikkes II) serta Kesehatan jiwa
- Tes kesamaptaan jasmani (samapta A dan B) dan renang
- Pemeriksaan antropometri
- Tes psikologi (wawancara)
- Tes Kemampuan Manajerial (TKM)
- Tes Bahasa Inggris menggunakan sistem CAT
- Pendalaman PMK
- Pemeriksaan penampilan
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat