Penerimaan AKPOL, persyaratan, cara mendaftar dan seleksi

Penerimaan AKPOL, persyaratan, cara mendaftar dan seleksi

Penerimaan Akpol

Akpol merupakan sekolah ikatan dinas yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol untuk mendidik Taruna Akpol menjadi Perwira Polri. Penerimaan calon Taruna Akpol diperuntukkan bagi minimal lulusan SMA/sederajat. 

Pendidikan di Akpol dapat ditempuh selama 4 (empat) tahun. Setelah lulus, Taruna Akpol mendapat pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendidikan di Akpol diselenggarakan secara gratis karena seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah.

Tujuan Pendidikan di Akpol adalah sebagai berikut :

  • Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku yang terpuji peserta didik sebagai insan bhayangkara
  • Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku peserta didik dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan masyarakat yang humanis dan dipercaya
  • Kesamaptaan jasmani yang prima

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia (Pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi Kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Persyaratan khusus

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI, dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C). Dengan ketentuan nilai UN sesuai di website
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : Pria 165 cm, Wanita 163 cm
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  • Tidak bertato/bekasnya dan tidak ditindik/bekasnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bagi peserta calon Taruna/Taruni yang telah gagal karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar Kembali
  • Mantan siswa/siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh Lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi Kesehatan pemerintah (RS pemerintah, klinik BNN/BNP/BNK)
  • Surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui orang tua/wali
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK, Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Bagi peserta calon Taruna/Taruni yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua wali
  • TIdak terikat perjanjian Ikatan DInas dengan suatu instansi lain
  • Bagi calon Taruna/Taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan : Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan, Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/Taruni Akpol

Cara Mendaftar

  • Buka alamat website : penerimaan.polri.go.id
  • Pilih jenis seleksi “Taruna Akpol”
  • Mengisi formular pendaftaran online sampai selesai
  • Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan password
  • Kemudian login Kembali ke penerimaan.polri.go.id menggunakan nomor registrasi dan password
  • Melengkapi biodata pendaftaran
  • Mengikuti proses pendaftaran sampai selesai
  • Melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat dengan membawa kelengkapan berkas pendaftaran

Jadwal seleksi

Awal Maret – Akhir Maret (dapat berubah-ubah sewaktu-waktu, pantau website)

Tahapan seleksi

Tahapan seleksi yang harus dilakukan adalah seleksi tingkat daerah dan seleksi tingkat pusat. Jika anda lolos pada 2 tahap seleksi tersebut maka anda lolos seleksi masuk Akpol.

Seleksi akpol tingkatan daerah :

  • Pemeriksaan administrasi awal
  • Tes psikologi tahap I (tertulis)
  • Pemeriksaan Kesehatan tahap I
  • Tes kesamaptaan jasmani (samapta A dan B) dan renang
  • Pemeriksaan antropometri
  • Tes akademik menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
  • Pemeriksaan Kesehatan tahap II
  • Pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)
  • Tes psikologi tahap II (wawancara)
  • Pemeriksaan administrasi akhir
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat panda

Seleksi akpol tingkat pusat :

  • Pemeriksaan administrasi
  • Penelusuran rekam jejak media sosial
  • Pemeriksaan Kesehatan (RIkkes I dan Rikkes II) serta Kesehatan jiwa
  • Tes kesamaptaan jasmani (samapta A dan B) dan renang
  • Pemeriksaan antropometri
  • Tes psikologi (wawancara)
  • Tes Kemampuan Manajerial (TKM)
  • Tes Bahasa Inggris menggunakan sistem CAT
  • Pendalaman PMK
  • Pemeriksaan penampilan
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat

Posting Komentar